jpnn.com - JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (13/7) tentang kemacetan Bandung membawa berkah, sistem gaji PPPK paruh waktu sudah ditentukan, hingga honorer jadi PPPK harus dikawal. Simak selengkapnya!
1. Kemendagri: Pakai BTT untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemda Sudah Tahu Mekanismenya
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengajukan usulan PPPK paruh waktu untuk honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi tahap 1 dan 2.
Menurut Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, pemda sebenarnya sudah tahu bagaimana mekanisme pembayaran gaji PPPK paruh waktu, bila APBD sudah melewati batas maksimal untuk belanja pegawai.
"Jika anggaran belanja jasa pegawai PPPK paruh waktu belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2025. pemerintah daerah bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTI," kata Horas kepada JPNN, baru-baru ini.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Kemendagri: Pakai BTT untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemda Sudah Tahu Mekanismenya
2. PPPK Paruh Waktu Tergantung Pemda, Honorer R2, R3, R4 & TMS Harus Kawal