jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah mempercepat renovasi serta rekonstruksi bangunan pondok pesantren di berbagai daerah, khususnya di Jawa Tengah (Jateng). Setidaknya ada 17 kabupaten/kota di Jateng yang masuk daftar audit perbaikan.
Langkah ini menindaklanjuti instruksi Presiden untuk memastikan keamanan dan kelayakan fisik gedung pesantren.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Haris menyampaikan pemerintah menugaskan pihaknya melakukan koordinasi dengan seluruh OPD di kabupaten/kota.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian Teknis, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk menelaah kondisi bangunan pesantren,” kata Abdul Haris.
Menurut Abdul Haris, audit awal yang dilakukan Kementerian PU menunjukkan bahwa dari sekitar 42.000 bangunan pesantren di Indonesia, hanya sekitar 4.600 yang memiliki persetujuan bangunan gedung dan 170 yang memiliki sertifikat layak fungsi (SLF).
“Kami harus bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota karena otoritas persetujuan bangunan ada di sana. Tujuannya adalah deteksi dini agar kejadian seperti kebakaran bisa dihindari,” ujarnya.
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) J. Wahyu Kusumosusanto menyampaikan bahwa dari 80 lokasi di seluruh Indonesia, Jawa Tengah menjadi fokus di 17 lokasi.
Saat ini, 16 lokasi sudah selesai diperiksa, antara lain di Klaten, Magelang, Batang, Pekalongan, dua di Brebes, Tegal, Cilacap, Wonosobo, dan Purworejo.


































