jpnn.com, JAKARTA - Badan Karantina Indonesia (Barantin), memusnahkan sebanyak 17,2 ton barang sitaan berupa jeroan hewan sapi jenis limpa dari negara Australia yang tidak memenuhi aturan kekarantinaan.
Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean belasan ton limpa ini disita setelah diketahui tercampur dalam jeroan impor yang diterima oleh salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang.
"Jadi, yang pertama tidak sesuai dengan dokumen. Tadi di dokumen itu harusnya barang lidah dan tenggorokan, tetapi ternyata di situ ada limpa," jelasnya Kamis (19/6).
Sahat mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan untuk mencegah adanya penularan penyakit hewan di Indonesia seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) hingga Antraks.
"Organ limpa berkumpul semua penyakit-penyakit, tergantung jenis jeroannya. Kalau di sini isu penyakit PMK, penyakit LSD, antraks juga. Kalau di babi ada ASF," ujarnya.
Barantin melakukan pemusnahan jeroan impor ini dengan cara dibakar ke mesin pembakaran bersuhu tinggi sebagai menghilangkan penyakit dari organ hewan tersebut.
Lebih lanjut, dikatakan dia, Barantin juga akan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan unsur kesengajaan, yang dilakukan perusahaan terhadap kasus limpa yang tercampur jeroan dalam paket impor itu.
"Nanti kami akan pastikan seperti apa sih yang terjadi di Australia itu ya. Apakah ini memang ada ketidaktahuan juga di sana, dianggapnya sama semua yang dimaksud ini, atau memang bagaimana, nanti kami lihat," paparnya.