jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengingatkan masyarakat mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan pejabat utama Kejati Jabar dan meminta sejumlah uang melalui komunikasi elektronik.
"Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah pejabat dan pimpinan institusi di wilayah Provinsi Jawa Barat telah dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dalam komunikasi tersebut, pelaku meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Rabu.
Nur menegaskan permintaan uang tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Kepala Kejati Jawa Barat Raden Mohammad Teguh Darmawan maupun pejabat pimpinan lainnya di lingkungan Kejati Jabar.
Kejati Jawa Barat memastikan tidak pernah meminta uang, transfer, atau bentuk imbalan lainnya melalui telepon, WhatsApp, maupun media komunikasi lain kepada pejabat, instansi, atau masyarakat.
"Perbuatan tersebut merupakan upaya penipuan dan pencemaran nama baik institusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Menurut Nur, laporan mengenai modus tersebut diterima pada momentum Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI. Kejati Jabar telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat yang menerima telepon, pesan, atau permintaan serupa dengan mengatasnamakan pimpinan maupun pejabat Kejati Jawa Barat diminta tidak menanggapi dan tidak mentransfer uang.
Masyarakat juga diminta segera melakukan konfirmasi atau melaporkan informasi tersebut melalui layanan Kejati Jawa Barat di nomor 082246469007.








































