Bea Cukai dan RMCD Gelar JTF on Illegal Goods 2026, Tak Hanya Buru Narkotika

2 hours ago 19

Bea Cukai dan RMCD Gelar JTF on Illegal Goods 2026, Tak Hanya Buru Narkotika

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) menggelar perundingan terkait pelaksanaan Joint Task Force on Illegal Goods 2026. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Perbatasan Indonesia-Malaysia menjadi salah satu titik rawan penyelundupan lintas negara.

Berbagai barang ilegal, mulai dari narkotika, rokok, hingga pakaian bekas, dapat masuk melalui jalur yang sama dengan arus perdagangan dan mobilitas masyarakat.

Pengawasan pun diperkuat untuk menutup celah tersebut dan memastikan perbatasan tetap aman dari peredaran barang ilegal.

Sejak 2018, Indonesia dan Malaysia memperkuat penjagaan bersama agar perbatasan tidak menjadi jalur bagi peredaran barang ilegal.

Pengawasan tersebut terwujud melalui pelaksanaan Operasi Joint Task Force (JTF), yang menjadi agenda tahunan antara Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD).

Operasi JTF ini mencakup pertukaran data dan informasi intelijen serta pelaksanaan operasi bersama di wilayah perbatasan untuk memberantas kejahatan penyelundupan lintas negara.

Sejak awal dibentuk hingga 2024, JTF berfokus pada pemutusan jaringan narkotika di perbatasan darat Indonesia-Malaysia.

Lalu pada 2025, pengawasan mulai diperluas ke rokok dan minuman beralkohol ilegal.

Bea Cukai Indonesia dan Malaysia tidak lagi hanya memburu narkotika di perbatasan darat kedua negara melalui Operasi Joint Task Force on Illegal Goods 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |