jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya Bambang Setiawan dalam kerusuhan setelah demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8) kemarin.
Abdullah menilai seluruh pihak yang terlibat dalam kekerasan terhadap Bambang yang menyebabkan kematian harus diproses hukum.
Legislator fraksi PKB itu bahkan menyebut adanya kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana ke pelaku kekerasan terhadap Bambang yang mengakibatkan kematian.
“Semua yang terlibat dalam pengeroyokan Bambang ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana," kata Abdullah kepada awak media dikutip Selasa (1/9).
Diketahui, Bambang diduga mengalami pengeroyokan ketika hendak mengecek lampu tokonya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah di Pejompongan, Jakarta, Kamis kemarin.
Keterangan warga dan rekaman video yang beredar, Bambang disebut diseret dari kawasan gang menuju jalan raya sebelum mengalami kekerasan hingga tidak sadarkan diri.
Menurut Gus Abduh sapaan Abdullah, polisi harus menelusuri unsur perencanaan terhadap kasus tewasnya Bambang.
"Tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban,” ujarnya.








































