Warga Asing Membeludak, Jepang Bakal Naikkan Biaya Visa hingga 10 Kali Lipat

3 days ago 23

Warga Asing Membeludak, Jepang Bakal Naikkan Biaya Visa hingga 10 Kali Lipat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bendera nasional Jepang terlihat di depan sebuah gedung. ANTARA/Anadolu/as.

jpnn.com, TOKYO - Jepang akan menaikkan biaya penerbitan visa secara substansial bagi penduduk asing pada tahun fiskal mendatang dan memanfaatkan pendapatan tambahan tersebut untuk memperkuat kebijakan yang mendukung multikulturalisme, menurut sumber pemerintah, Kamis (20/11).

Biaya baru tersebut muncul di tengah peningkatan jumlah penduduk asing di negara tersebut.

Biaya perubahan status visa atau penerbitan ulang untuk jangka waktu satu tahun atau lebih akan dinaikkan hingga sekitar 40.000 yen (Rp 4,2 juta) dari yang berlaku saat ini sebesar 6.000 yen (Rp 637 ribu).

Visa penduduk tetap dapat dinaikkan menjadi lebih dari 100.000 yen (Rp 10,6 juta) dari 10.000 yen (Rp 1,06 juta).

Biaya baru itu diperkirakan akan sejalan dengan biaya di negara-negara Barat.

Pemerintah kemungkinan akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) dalam sidang parlemen biasa tahun depan untuk merevisi undang-undang kontrol imigrasi, yang menetapkan batas 10.000 yen (Rp 1,06 juta) untuk biaya tersebut.

Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi telah menginstruksikan kenaikan biaya visa agar sesuai dengan negara-negara besar lainnya dalam pertemuan tingkat menteri tentang kebijakan mengenai warga negara asing awal bulan ini.

Badan Layanan Imigrasi pada April lalu menaikkan biaya penerbitan visa karena inflasi, dari 4.000 yen (Rp 425 ribu) menjadi 6.000 yen (Rp 637 ribu) untuk perpanjangan atau perubahan status, dan dari 8.000 yen (Rp 850 ribu) menjadi 10.000 yen (Rp 1,06 juta) untuk status penduduk tetap.

Jepang akan menaikkan biaya penerbitan visa secara substansial bagi penduduk asing pada tahun fiskal mendatang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |