bali.jpnn.com, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum (Kemenkum) bukan hanya pelaksana teknis kebijakan publik, tetapi juga harus menjadi simbol dan agen pemersatu bangsa.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka kegiatan Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB).
Menurut Wamenkum, kemampuan ASN untuk bersikap adil, inklusif, dan peka terhadap keberagaman menjadi sangat penting.
Oleh karena itu, Pelatihan LKLB yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural.
Pelatihan LKLB merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural.
“Pelatihan ini untuk mendukung Asta Cita kesatu, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM),” ujar Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej saat memberikan sambutan secara daring di Jakarta, Senin (16/6).
Wamenkum mengatakan, BPSDM Hukum yang berperan sebagai pusat pembelajaran, tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi teknis aparatur, tetapi juga penanaman nilai-nilai Pancasila.
Seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan dalam setiap proses Pembelajaran.