Tuntutan Demonstrasi Buruh di DPR, Singgung UU Ketenagakerjaan & Reformasi Pengupahan

5 hours ago 17

Tuntutan Demonstrasi Buruh di DPR, Singgung UU Ketenagakerjaan & Reformasi Pengupahan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ribuan buruh mulai memadati area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, untuk peringatan Hari Buruh 2026. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5) demi memperingati May Day.

Sedikitnya ribuan peserta aksi dari GEBRAK mendatangi Gedung DPR dengan membawa sejumlah tuntutan.

Sejumlah perwakilan GEBRAK pun diterima pimpinan DPR RI seperti Sufmi Dasco Ahmad hingga Cucun Ahmad Syamsurizal untuk menyampaikan langsung tuntutan.

Satu di antaranya, mereka menuntut DPR segera membahas UU Ketenagakerjaan sebagai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan berpihak ke buruh.

Perwakilan GEBRAK mengaku tidak mau UU Ketenagakerjaan malah menuai reaksi berupa uji materi ke MK.

"Kami tidak ingin pembuatan UU Ketenagakerjaan yang baru tersebut artinya mubazir juga buat kawan-kawan buruh," demikian perwakilan organisasi tersebut.

Kedua, GEBRAK menuntut reformasi sistem pengupahan di Indonesia, sehingga tak terjadi disparitas jauh gaji pekerja dari suatu daerah ke tempat lainnya.

Berikutnya, GEBRAK menuntut jaminan kepastian kerja di tengah ketidakpastian global yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menuntut sistem pengupahan yang layak, sehingga tak terjadi disparitas jauh gaji pekerja.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |