jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ratusan pekerja menggeruduk Balai Kota Semarang dan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (1/5). Mereka menggelar aksi demo Hari Buruh Internasional (May Day) dengan membawa sejumlah tuntutan.
Koordinator Lapangan Erwin mengatakan mengatakan aksi ini digelar sebagai respons atas gejolak-gejolak ketidakadilan yang terjadi pada buruh di Indonesia. Upah layak di Jateng tak luput menjadi sorotan buruh.
"Mulai dari pemberian upah rendah dan status kerja tidak jelas, pekerja informal minim perlindungan, termasuk K3 dan jaminan sosial pada buruh," kata Erwin.
Pihaknya juga menyoroti Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh. Termasuk menyoal perlindungan negara melemah terhadap buruh dan cenderung berpihak pada pemodal hingga praktik pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Risiko kerja tinggi tanpa perlindungan memadai, janji pemerintah belum terealisasi masih sebatas wacana, PHK makin mudah dengan kompensasi yang dikurangi," ujarnya. (ink/jpnn)
Berikut sejumlah tuntutan dari para buruh:
1. Cabut UU Cipta Kerja / Omnibuslaw,
2. Menuntut DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja,
3. Memastikan indenpendensi dewan pengupah pada buruh,
4. Penyeimbangan upah kerja dan beban kerja buruh,
5. Berikan upah seumur hidup bagi buruh korban kecelakaan kerja,
6. Hentikan badai PHK dan pemberangusan serikat buruh,
7. Wujudkan sistem upah layak nasional berbasis kebutuhan hidup layak,
8. Pengawalan peraturan turunan UU PPRT,
9. Hentikan represifitas gerakan buruh dan rakyat,
10. Berikan jaminan hukum bagi pekerja informal (termasuk ojol),
11. Berikan program beasiswa khusus anak buruh diluar program beasiswa pusat,
12. Hentikan kenaikan pajak yang tidak berdampak,
13. Menagih janji politik 19 juta lapangan kerja,
14. Gagalkan rencana penghapusan program studi yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri,
15. Kembalikan mandatory spending dana pendidikan,
16. Cabut anggaran MBG dan alihkan ke anggaran pendidikan,
17. Hapuskan komersialisasi pendidikan,
18. Hentikan relokasi industri dan masifkan penerapan amdal,
19. Transparansi terkait penerima KIP,
20. Hapuskan militerisasi di sektor pendidikan,
21. Sejahterakan guru honorer,
22. Mengutuk keras perubahan sewenang-wenang kurikulum pendidikan,
23. Pemenuhan hak pendidikan secara menyeluruh dan merata.






































