Trans Jateng Akan Tambah 3 Koridor Baru, Paling Lambat Beroperasi 2027

5 hours ago 5

Trans Jateng Akan Tambah 3 Koridor Baru, Paling Lambat Beroperasi 2027

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Trans Jateng Koridor Semarang-Bawen melintas di Jalan Sultan Agung Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan perluasan layanan Bus Trans Jateng di tiga koridor baru paling lambat 2027.

Ekspansi ini tengah dimatangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) sebagai upaya memperkuat konektivitas antardaerah di Jateng.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng Arief Djatmiko menyampaikan bahwa program Trans Jateng merupakan wujud dari komitmen pemerintah menyediakan transportasi publik yang aman dan nyaman untuk menunjang mobilitas masyarakat.

“Prinsipnya, Trans Jateng adalah bagian dari penyelenggaraan konektivitas kewilayahan. Kami ingin mendorong pertumbuhan dan pergerakan kegiatan masyarakat menjadi makin baik,” ujar Arief kepada JPNN.com, Senin (30/6).

Arief menekankan tingginya animo masyarakat terhadap layanan Trans Jateng mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Meski begitu, dia mengakui perlunya masukan publik agar sistem angkutan ini semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

Dalam pengembangan ke depan, Pemprov Jateng menargetkan pembukaan tiga koridor baru, yaitu Jekuti (Jepara–Kudus–Pati), Gelang Manggung (Kota Magelang–Kabupaten Magelang–Kabupaten Temanggung), dan Petanglong (Pemalang–Batang–Pekalongan).

“Pengembangan ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam hal penyediaan layanan pengumpan (feeder) di wilayah-wilayah ujung rute,” kata Arief.

Ekspansi koridor Trans Jateng dimatangkan dalam RPJMD dan Renstra sebagai upaya memperkuat konektivitas antardaerah di Jateng.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |