jpnn.com, BOGOR - Di tengah hamparan lahan yang selama ini menyimpan cerita panjang, harapan baru mulai tumbuh di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur.
Upaya percepatan pembangunan di wilayah Bogor Timur kian menemukan titik terang, seiring langkah Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang berupaya menjembatani persoalan lama dengan semangat musyawarah.
Melalui rapat dengar pendapat, berbagai pihak dipertemukan dalam satu ruang: PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dan sejumlah pihak yang mengaku sebagai penggarap lahan eks PTPN VIII.
Di ruang itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana, hadir sebagai penengah, menjaga agar setiap suara tetap terdengar dan setiap proses berjalan terbuka.
"Dalam musyawarah tersebut, tidak terdapat satu pun peserta yang dapat menunjukkan identitas sebagai warga Desa Sukaresmi saat diminta secara langsung," kata dia.
Bagi Irvan, pertemuan ini bukan sekadar forum formal. Ada harapan yang lebih besar: membuka jalan bagi masa depan Bogor Timur. Ia melihat penyelesaian persoalan lahan sebagai pintu awal bagi pembangunan yang selama ini tertahan.
"Saya menilai rapat ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah, karena pengembangan pembangunan di Bogor Timur berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sepanjang tetap memperhatikan aspek hukum dan keadilan bagi semua pihak," jelas dia.
Di sisi lain, pemerintah wilayah Kecamatan Sukamakmur berupaya memastikan bahwa setiap langkah telah melalui proses yang semestinya.








































