jpnn.com, AMERIKA SERIKAT - Penyanyi asal Amerika Serikat, Taylor Swift dikabarkan mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang untuk suara dan fotonya.
Hal tersebut dilakukan dalam langkah hukum baru untuk melindungi identitas penyanyi dari penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan.
Seperti yang diberitakan Variety, perusahaan Taylor Swift mengajukan tiga permohonan merek dagang ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat pada Jumat (24/4).
Permohonan pendaftaran merek dagang yang diajukan mencakup suara Taylor Swift saat mengucapkan 'Hey, it’s Taylor Swift' dan 'Hey, it’s Taylor' serta visual Taylor Swift dalam satu foto.
Foto tersebut memperlihatkan penyanyi berusia 36 tahun itu memegang gitar merah muda bertali hitam, mengenakan pakaian berkilau warna-warni, dan sepatu bot perak di panggung.
Permohonan pendaftaran merek dagang yang diajukan atas nama TAS Rights Management milik Taylor Swift ditemukan oleh pengacara kekayaan intelektual Josh Gerben dari Gerben IP.
Menurut Gerben, permohonan merek dagang tersebut mencerminkan peningkatan kekhawatiran di kalangan pelaku industri hiburan terhadap potensi bahaya penyalahgunaan kecerdasan artifisial atau AI untuk mengambil alih kendali atas suara dan kemiripan wajah artis tanpa persetujuan mereka.
"Secara teori, jika gugatan diajukan atas penggunaan suara Swift oleh AI, ia dapat mengklaim bahwa setiap penggunaan suara yang menyerupai merek dagang terdaftar melanggar hak merek dagangnya," ungkap Gerben.









































