jpnn.com, JAKARTA - Lisnawati, ibu kandung dari NS, 12, bocah laki-laki yang tewas diduga dianiaya ibu tirinya di Sukabumi, meminta keadilan hukum yang seadil-adilnya bagi putranya.
Permintaan ini disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Senin (2/3).
"Saya hanya ingin anak saya mendapatkan keadilan yang setimpal," ucap Lisna dengan penuh haru di hadapan anggota dewan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons tegas bahwa pihaknya akan memperjuangkan kasus ini secara maksimal.
“Tentu, tentu, Bu, kami all out untuk memperjuangkan keadilan untuk anak Ibu,” kata Habib.
Pada kesempatan itu, Komisi III DPR RI menghadirkan Lisna bersama dengan tim kuasa hukumnya serta perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Polres Sukabumi.
Usai berdialog dengan para pihak, Komisi menyampaikan rekomendasi, salah satunya, meminta Polres Sukabumi untuk tidak hanya mengusut dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini, tetapi juga dugaan tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penghambatan anak bertemu dengan orang tuanya.
“Atau laporan-laporan lain terkait meninggalnya almarhum anak NS secara transparan, akuntabel, profesional, dan proporsional,” ucap Habib.












































