Bali Rancang Larangan Turis Sewa Motor, Dorong Pakai Travel Agent Resmi

2 hours ago 19

Sabtu, 25 April 2026 – 10:46 WIB

Bali Rancang Larangan Turis Sewa Motor, Dorong Pakai Travel Agent Resmi - JPNN.com Bali

Turis asing mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di Kuta Utara, Badung, Bali. Foto; ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo/foc

bali.jpnn.com, DENPASAR - Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Raperda penting dalam Rapat Paripurna ke-35 di Denpasar, Jumat (24/4).

Kedua regulasi tersebut adalah Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Mengenai tata kelola pariwisata, Giri Prasta sepakat dengan DPRD Bali terkait pentingnya koordinasi terintegrasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sinergi ini bertujuan memastikan penerapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi selaras dengan RTRW serta RDTR di tingkat daerah.

“Sependapat, perlu kehati-hatian dalam penambahan sanksi adat sesuai dengan awig-awig desa adat setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Wagub Giri Prasta.

Terkait kebijakan larangan bagi wisatawan untuk menyewa sepeda motor, Wagub Giri Prasta menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan turis selama di Bali.

Ia merekomendasikan wisatawan untuk beralih menggunakan kendaraan roda empat melalui biro perjalanan atau agen resmi guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan risiko kecelakaan.

Selain itu, ia mewajibkan pelaku usaha pariwisata bergabung dalam asosiasi untuk mempermudah proses pembinaan dan pengawasan.

Wagub Bali merekomendasikan wisatawan mancanegara untuk beralih menggunakan kendaraan roda empat melalui biro perjalanan atau agen resmi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |