jateng.jpnn.com, JEPARA - Kabupaten Jepara menerima Anugerah Warisan Dokumenter Indonesia dari UNESCO, hasil pengakuan internasional atas arsip Surat-surat dan Pemikiran R.A. Kartini yang kini tercatat dalam program Memory of the World (MOW). Sertifikat penghargaan diserahkan di Jakarta, Rabu (13/8).
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan pengakuan UNESCO menempatkan gagasan Kartini tentang kesetaraan gender sebagai warisan bangsa yang diakui dunia.
“Dengan pengakuan ini, perjuangan Kartini dalam kesetaraan gender menjadi warisan berharga yang diakui secara internasional,” ujar Edy.
Edy menambahkan Jepara kini sedang merintis pengajuan warisan lain, arsip Ratu Kalinyamat, yang bekerja sama dengan Yayasan Dharma Bakti Lestari.
“Kami berharap kelak Ratu Kalinyamat juga mendapat pengakuan UNESCO,” kata Edy.
Proses pengusulan dimulai di tingkat nasional sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), lalu dilanjutkan ke Memory of The World Committee Asia Pacific (MOWCAP) sebelum mendapat pengesahan UNESCO. Arsip Kartini dinominasikan bersama ANRI, Arsip Nasional Belanda, dan Leiden University Libraries.
Kepala ANRI Mego Pinandito menegaskan bahwa pemikiran Kartini memiliki nilai universal. Jepara, sebagai kota kelahiran, dinilai menjadi saksi kelahiran gagasan pendidikan dan kesetaraan perempuan yang relevan sampai kini.
Penghargaan itu merupakan bagian dari lima khazanah Indonesia yang dicatat UNESCO pada sidang umum di Paris, 17 April 2025. Selain surat-surat Kartini, empat warisan lainnya adalah Piagam ASEAN, arsip tari Jawa khas Mangkunegaran, naskah Syair Hamzah Fansuri, dan naskah Sunda Kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian.