jpnn.com - SERANG – Kabar gembira untuk para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Pemprov Banetn memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi guna menjawab keraguan mengenai ketersediaan anggaran untuk THR PPPK Paruh Waktu.
Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,5 miliar khusus untuk THR dan gaji PPPK paruh waktu.
"Kami pastikan PPPK paruh waktu tetap menerima THR. Anggarannya sudah kita (Pmeprov Banten) siapkan dan dititipkan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bertugas," ujar Deden di Serang, Jumat (6/3).
Dia mengatakan, selain alokasi untuk paruh waktu, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran yang jauh lebih besar bagi PPPK penuh waktu, yakni senilai Rp65 miliar.
Dengan demikian, total anggaran yang dikucurkan dari APBD untuk pemenuhan hak PPPK tahun 2026 mencapai Rp75 miliar.
Mengenai waktu pencairan THR PPPK Paruh Waktu, ia menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi sedang berjalan di tingkat OPD.










































