Modus Sindikat Love Scamming Internasional Tipu 53 Korban Lansia Hingga Rp1,1 Miliar

1 hour ago 16

Senin, 22 Juni 2026 – 19:37 WIB

Modus Sindikat Love Scamming Internasional Tipu 53 Korban Lansia Hingga Rp1,1 Miliar - JPNN.com Jatim

Sindikat love scamming yang dibongkar Polda Jatim menargetkan perempuan berusia 45-60 tahun dengan membangun hubungan emosional lewat media sosial. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur membongkar kasus love scamming internasional dengan korbannya 53 warga negara Indonesia (WNI) di berbagai daerah. Puluhan korban tersebut mengalami kerugian mencapai Rp1.1 miliar.

Dirressiber Polda Jatim Kombes Bimo Ariyanto mengungkapkan dua warga negara asing (WNA) dan satu WNI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. 

Kedua tersangka menggunakan modus dengan menipu korban lewat hubungan asmara palsu di media sosial. Sindikat itu menyasar perempuan berusia 45 hingga 60 tahun Facebook, Instagram, TikTok, dan WhatsApp dengan membangun hubungan emosional layaknya pasangan sebelum melancarkan aksi penipuan.

Setelah hubungan terjalin, pelaku menjanjikan pengiriman hadiah bernilai tinggi, namun korban kemudian dihubungi dengan alasan paket tertahan di bea cukai atau terkendala administrasi sehingga diminta mengirimkan sejumlah uang untuk biaya pelepasan barang.

Sebanyak 53 korban di berbagai wilayah Indonesia, dengan 22 korban berasal dari Jawa Timur yang tersebar di sejumlah daerah seperti Surabaya, Gresik, Madiun, Pacitan, hingga Sampang.

"Kasus ini telah berlangsung sejak Agustus 2025. Dari hasil penelusuran rekening, penyidik menemukan aliran dana sekitar Rp1,1 miliar yang diduga berasal dari hasil kejahatan penipuan tersebut," ujar Bimo, Senin (22/6).

Salah satu pelaku WNA menggunakan identitas palsu bernama Haji Kamal Zaki untuk meyakinkan korban melalui komunikasi intensif berupa panggilan video, telepon, dan pesan instan secara berulang.

"Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis hubungan asmara di media sosial yang berujung permintaan uang dengan berbagai alasan, terutama terkait pengiriman barang dari luar negeri," katanya.

Sindikat love scamming yang dibongkar Polda Jatim menargetkan perempuan berusia 45-60 tahun dengan membangun hubungan emosional lewat media sosial.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |