jpnn.com, JAKARTA - Latar belakang pebisnis yang sukses dan pegiat antikorupsi tidak menjadi jaminan seseorang tidak akan melakukan tindak pidana korupsi saat menjadi menteri.
Persidangan akan membuktikan ada tidaknya perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi Nadiem Makarim.
"Tidak ada jaminan tidak terjadi korupsi (melakukan korupsi). Sekalipun awalnya mengaku tidak berminat menjadi pembantu presiden (menteri) tapi tidak bisa dijadikan alasan (tidak korupsi). Kalau betul dia membantu negara, harus menjaga tidak terjadi kerugian negara,” jelas Maruarar.
Kalaupun Nadiem saat itu tetap tidak mau jadi menteri, menurut Maruarar, tidak ada orang yang dipaksa menjadi menteri,karena masih banyak orang yang mau jadi menteri. Dan belum tentu kualitas mereka tidak sebaik Nadiem.
“Jadi itu tidak bisa dijadikan alasan. Kan untuk jadi menteri juga bukan cuma kualitas, tapi ada juga pertimbangan politik, pertimbangan integritas dan kesediaan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya” ungkap dia.
Hal ini disampaikan mantan hakim MK ini menanggapi Nota Keberatan terdakwa Nadiem Makarim, saat menjalani sidang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chroomebook, yang terjadi sewaktu dia menjadi menteri di Kemendikbudristik. Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Dalam eksespi itu Nadiem menjadi menteri adalah niatnya mengabdi kepada negara. Walaupun itu justru membuat kekayaannya makin menurun. Selain itu, Nadiem menegaskan bahwa ia dilahirkan dari keluarga antikorupsi.
Maruarar juga mengatakan, yang menjadi ukuran adalah apakah unsur-unsur dalam tindak pidana korupsi terpenuhi atau tidak.













































