Soal Tunda Bayar Hampir Rp 500 Miliar, Wali Kota Pekanbaru Beri Klarifikasi Begini, Simak

3 days ago 20

Soal Tunda Bayar Hampir Rp 500 Miliar, Wali Kota Pekanbaru Beri Klarifikasi Begini, Simak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan klarifikasi terkait isu tunda bayar yang kembali mencuat dan bahkan dikaitkan dengan aksi salah satu kontraktor yang merusak jalan sebagai bentuk protes.

Agung menegaskan isu tersebut perlu diluruskan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar berdasarkan fakta, bukan asumsi atau opini yang digiring pihak tertentu.

Dia menjelaskan tunda bayar yang dipersoalkan publik saat ini merupakan pekerjaan yang disisakan dari pemerintahan sebelumnya, tepatnya pada rentang waktu 2023–2024, sebelum ia dan Wawako Markarius Anwar menjabat.

“Artinya apa? Yang tidak membayarkan pekerjaan itu bukan kami. Namun karena hutang tersebut merupakan tanggung jawab Pemko sebagai lembaga, maka kami yang menyelesaikannya,” tegas Agung dalam keterangan resminya, Jumat (20/11).

Sejak menjabat, Wako Agung mengungkapkan pemerintahannya mewarisi hampir Rp 500 miliar kewajiban tunda bayar, dan kini telah tersisa sekitar Rp 90 miliar.

“Justru kami lah yang membuat kebijakan agar sisa hutang 2023–2024 bisa dibayar lunas. Jadi kalau ada yang mengatakan kami tidak membayar upah orang bekerja, di mana letak tidak bayarnya?” bebernya.

Dia menegaskan Pemko Pekanbaru terus bekerja menyelesaikan kewajiban tersebut melalui mekanisme yang benar.

Agung menambahkan pelunasan utang tidak dapat dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melalui sejumlah prosedur.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan klarifikasi soal pemerintahannya mewarisi hampir Rp 500 miliar kewajiban tunda bayar, simak selengkapnya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |