jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebut pembangunan kawasan Rempang-Galang tidak bisa dipandang semata sebagai proyek investasi Xinyi Group atau pengembangan industri kaca dan panel surya.
Dia mengatakan Rempang Eco-City pada era Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) diposisikan sebagai bagian dari agenda investasi strategis nasional.
Terlebih lagi, muncul kabar Xinyi Group menjadi investor utama dan digadang-gadang membawa investasi ratusan triliun rupiah serta puluhan ribu lapangan pekerjaan.
Dari sisi kebijakan ekonomi, kata Iskandar, langkah ketika itu sah sebagai bagian dari strategi hilirisasi dan industrialisasi nasional.
Namun, ujarnya, keberhasilan investasi tidak hanya ditentukan besarnya komitmen modal, tetapi bergantung pada kesiapan fondasi hukum dan sosial.
"Ketika persoalan agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun belum terselesaikan, negara justru mempercepat agenda investasi, di situlah akar persoalan mulai terlihat,” kata Iskandar melalui layanan pesan, Senin (29/6).
Dia mengingatkan jauh sebelum Rempang Eco-City diperkenalkan kepada publik, Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (HIMAD PURELANG) telah memperjuangkan pengakuan hak atas tanah melalui jalur administrasi maupun hukum.
Iskandar mengatakan perjuangan itu menunjukkan pemerintah masuk kawasan Rempang yang menyimpan persoalan struktural.









































