jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Singapura memperkuat kerja sama di bidang lingkungan hidup, khususnya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Plaza Kuningan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat dan Menteri Sustainability and the Environment Singapura Grace Fu.
"Ini akan menjadi payung kerja sama operasional antara kedua negara," kata Menteri LH Moh Jumhur Hidayat, Senin (29/6).
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah kesiapan menghadapi El Nino serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"MoU itu menjadi payung, nanti yang dikerjakan ada banyak hal, soal climate change, manajemen sampah, kesiapan menghadapi El Nino. Kita tidak hanya memikirkan mengatasi api kebakaran, tetapi bagaimana supaya api itu tidak ada, jadi memitigasi,” ujarnya.
Menurut Jumhur, pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak bisa hanya dipandang sebagai urusan nasional. Dampak asap lintas batas membuat isu tersebut perlu ditangani melalui kerja sama regional.
Ia juga menyambut baik komitmen Singapura untuk ikut mendukung Indonesia dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan.









































