Singgung Amanat Konstitusi, Kang TB Minta Pemerintah Bawa Indonesia Keluar dari BoP

2 hours ago 18

Singgung Amanat Konstitusi, Kang TB Minta Pemerintah Bawa Indonesia Keluar dari BoP

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tangkapan layar - Presiden RI Prabowo Subianto turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian (Board of Peace) di samping Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.

jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut Indonesia sebaiknya keluar dari Board of Peace (BoP) setelah agresi militer Israel-Amerika Serikat ke Iran.

"Sebaiknya pemerintah segera mengambil langkah untuk keluar," kata dia melalui layanan pesan, Selasa (3/3).

Kang TB sapaan akrab TB Hasanuddin menyebut keputusan tetap berada dalam BoP berpotensi membahayakan integritas politik luar negeri Indonesia.

Selain itu, kata legislator fraksi PDI Perjuangan itu, keputusan tetap berada di BoP menyimpang dari prinsip konstitusional politik luar negeri bebas aktif.

Kang TB menilai langkah Indonesia keluar BoP menjadi jawaban untuk menjaga integritas politik dan mengembalikan kebijakan politik sesuai konstitusi. 

"Ini penting demi menjaga konsistensi prinsip bebas aktif yang menjadi amanat konstitusi kita,” ujarnya.

Eks Sesmilpres itu memaparkan lima alasan utama Indonesia perlu segera menarik diri dari BoP bentukan Presiden AS Donald Trump. Pertama, kata dia, partisipasi Indonesia dalam BoP mencederai prinsip bebas aktif sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. 

"Amanat untuk turut aktif menjaga perdamaian dunia tidak tercermin apabila Indonesia menjadi bagian dari organisasi yang dinilai membiarkan terjadinya agresi militer terhadap bangsa lain, dalam hal ini invasi AS-Israel ke Iran," katanya.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkap lima alasan Indonesia sebaiknya keluar dari BoP setelah agresi militer Israel-As ke Iran. Apa saja?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |