jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Aktris Marissa Anita telah mendaftarkan gugatan ceraimya terhadap sang suami, Andrew Trigg di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rencananya, sidang perdana perceraian pemain film A Normal Woman itu bakal digelar pada pekan ini.
"Jadi, jadwal sidangnya itu di 19 November 2025," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Sunoto melalui kanal Intens Investigasi di YouTube, dikutip Senin (17/11).
Apabila Marissa Anita dan suaminya hadir dalam sidang pertama nanti, maka akan dilakukan agenda mediasi.
"Jadi, kalau sidang pertama itu nanti begitu para pihak hadir, tentu langkah pertama yang akan dilakukan majelis, ya, memediasi yang bersangkutan," ucap Sunoto.
Adapun gugatan cerai Marissa Anita terdaftar di PN Jakarta Pusat sejak 12 November 2025.
Namun, Sunoto enggan menjelaskan lebih detail mengenai detail gugatan cerai aktris 42 tahun tersebut.
Ditanyai soal alasan Marissa Anita menggugat cerai, dia juga mengaku bisa mengungkapkannya.






































