jpnn.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (6/5/2026) kembali melanjutkan sidang perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Baik, kita lanjutkan pemeriksaan hari ini. Agenda persidangan adalah pemeriksaan para saksi," kata ketua sidang Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam pengadilan, Rabu (6/5).
Total delapan saksi bakal memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Rabu ini.
"Saksinya kemarin dimintakan ada delapan dalam dakwaan. Sekarang sudah hadir berapa," tanya Fredy.
Oditur militer lantas menjawab pertanyaan hakim ketua, lalu mengungkap lima saksi yang berstatus anggota TNI sudah hadir dalam persidangan.
"Terkonfirmasi pagi ini yang hadir di pengadilan militer baru lima orang," kata seorang oditur militer dalam persidangan.
Oditur menyebut tiga orang saksi lain dari sipil yang mengetahui kejadian penyerangan air keras masih dalam perjalanan menuju lokasi persidangan
"Warga setempat dari Jalan Salemba 1," lanjut dia.










































