jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap seorang pria berinisial FDLM, 33, dan teman wanitanya berinisial S, 22, di Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial FF telah ditangkap dan saat ini sudah mendekam di tahanan di Polsek Kemayoran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/5).
"Awal kejadian, korban menghubungi adiknya bahwa dirinya habis disiram air keras oleh FF di TKP," katanya.
Selanjutnya adik korban langsung menuju ke TKP dan melihat kakaknya bersama dengan korban S dengan kondisi luka bakar akibat disiram air keras oleh terlapor.
"Kemudian kedua korban langsung dibawa Ke Rumah Sakit Hermina dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran," kata Ade Ary.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi menjelaskan motif pelaku menyiram air keras diduga lantaran cemburu.
"Motifnya itu cemburu, jadi korban perempuan yang berinisial S merupakan istri pelaku, tetapi sudah pisah ranjang selama delapan bulan," katanya.