jpnn.com - Sebanyak 475 orang pelamar mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap II di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat.
Sekda Kabupaten Kaimana Donald R. Wakum menyebut 475 orang itu terdiri atas tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
"Mereka akan memperebutkan sisa kuota PPPK Kabupaten Kaimana formasi 2024 sebanyak 216 orang untuk tenaga kesehatan, guru maupun tenaga teknis," kata dia, Kamis (12/6/2025).
Namun, Pemkab Kaimana melakukan penjadwalan ulang seleksi kompetensi PPPK lantaran harus melakukan verifikasi ulang syarat administrasi peserta.
Jadwal seleksi yang sedianya dilaksanakan pada 13-16 Mei 2025, harus diundur lantaran ada pengaduan dari masyarakat bahwa sejumlah peserta tes PPPK diduga memiliki data yang tidak valid.
Ada 30 peserta yang dilaporkan karena diduga tidak memiliki validasi data, namun setelah dilakukan verifikasi, hanya satu nama yang tidak diperkenankan mengikuti seleksi kompetensi karena bukan merupakan tenaga kontrak daerah.
Verifikasi bekas dan penundaan tes PPPK tahap II tersebut juga sudah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
Dia menyebut hasil verifikasi berkas administrasi juga sudah dilaporkan ke BKN dan BKN sudah memberikan respons.