Sekjen KPP: Pengesahan RUU Properempuan Bukti Nyata Peran Anggota Legislatif

2 hours ago 14

 Pengesahan RUU Properempuan Bukti Nyata Peran Anggota Legislatif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI), Sarifah Ainun Jariyah. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI), Sarifah Ainun Jariyah, menegaskan bahwa pengesahan sejumlah regulasi pro perempuan menjadi bukti nyata peran signifikan perempuan di parlemen.

Hal itu disampaikan Sarifah menanggapi pandangan bahwa perempuan tidak hanya berperan di ranah domestik, tetapi juga aktif dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya perempuan.

"Ya ini membuktikan bahwa peran perempuan cukup signifikan ya. Jadi perempuan hadir di parlemen bukan hanya sebagai pelengkap, tapi bagian dari pengambil kebijakan, seperti itu," ujarnya seusai memperingati Hari Kartini 2026 yang diinisiasi KPP RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurut Sarifah, keberhasilan mendorong lahirnya sejumlah undang-undang yang berpihak pada perempuan, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), menunjukkan kontribusi nyata legislator perempuan dalam proses legislasi. Legislator PDIP ini juga menyoroti momentum pengesahan RUU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, 21 April 2026. Ia menilai hal tersebut sebagai simbol keberpihakan negara terhadap pekerja, khususnya perempuan.

"Ini merupakan hadiah bagi para pekerja yang ada di Indonesia, hari ini disahkan bertepatan dengan Hari Kartini. Nah ini membuktikan bahwa kami di parlemen perempuan hadir untuk perempuan seluruh Indonesia," tegasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat RI mengesahkan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi undang-undang. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026. RUU PPRT ini akhirnya disahkan setelah 22 tahun menunggu sejak pertama kali diusulkan pada 2004 silam. (tan/jpnn)


Perempuan di parlemen tak sekadar pelengkap. Buktinya, sejumlah RUU properempuan berhasil disahkan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |