jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) Giwo Rubianto menyebut pengesahan UU PPRT, yang bertepatan dengan perayaan Hari Kartini, adalah momen bersejarah bagi perjuangan perempuan Indonesia.
Dia mengatakan bahwa ikhtiar panjang yang dahulu sering dianggap tidak mendesak, kini akhirnya hadir sebagai kenyataan.
"Saya, Giwo Rubianto, merasakan haru yang mendalam atas capaian ini. Selama lebih dari 22 tahun, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ini diperjuangkan, dibahas, dan diperjuangkan kembali tanpa henti. Dua dekade lebih yang bukan hanya angka, tetapi jejak panjang perjuangan, konsistensi, dan keberanian," kata Giwo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (22/4).
Saat masih menjabat sebagai ketua umum Kowani (2014-2019), Giwo bersama dengan berbagai organisasi perempuan, terus menyuarakan bahwa pekerja rumah tangga adalah manusia, dan warga negara yang berhak atas perlindungan serta martabat yang setara.
Perjuangan ini adalah kerja panjang bertahun-tahun, yang diisi oleh kesabaran, keyakinan, dan keberanian untuk tetap bersuara meskipun sering tidak didengar.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, kepada Presiden, dan kepada DPR yang telah mengambil langkah penting ini. Namun dengan tegas saya menyatakan ini bukan akhir. Ini adalah awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar," ujar dia.
Giwo menegaskan bahwa undang-undang ini tidak boleh berhenti sebagai teks hukum. Ia harus hidup dalam praktik, memberikan perlindungan nyata, menghadirkan rasa aman, dan harus mengangkat martabat para pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja dalam diam.
Lebih lanjut pengusaha nasional itu mengatakan bahwa Hari Kartini kali ini mengingatkan bahwa semangat perempuan tidak pernah padam.








































