jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik.
Pembentukan satgas ini menjadi langkah tegas untuk menertibkan kabel optik yang semrawut dan membahayakan keselamatan masyarakat di berbagai ruas jalan kota.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Forkopimda yang digelar di awal tahun ini yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, serta dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Muhammad Isa Lahamid, Jeki Rahmat Mustika, Silpia Rosalina, dan Komandan Kodim 0301/Pekanbaru.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa kondisi kabel fiber optik di Kota Pekanbaru sudah sangat memprihatinkan.
Banyak kabel terpasang tanpa izin, menjuntai rendah, bahkan melintang di badan jalan.
Kondisi ini dinilai telah memicu kecelakaan lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Forkopimda Kota Pekanbaru menilai persoalan kabel optik tidak bisa lagi ditoleransi.
Penertiban harus dilakukan secara tegas, terukur, dan terkoordinasi sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan publik sekaligus penegakan aturan.













































