jpnn.com, HALMAHERA TENGAH - PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) meresmikan Sanctuary Park, kawasan konservasi seluas 11 hektar di area Weda Bay Project, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Peresmian yang bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 itu menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Sanctuary Park dikembangkan sebagai kawasan konservasi yang mendukung perlindungan flora dan fauna di area pelepasan kawasan hutan sesuai ketentuan dan perizinan yang berlaku.
Kawasan tersebut juga diproyeksikan menjadi sarana edukasi bagi karyawan, investor, dan para pemangku kepentingan.
Presiden Direktur PT IWIP Kevin He mengatakan perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati merupakan bagian penting dalam pengelolaan kawasan industri yang bertanggung jawab.
“Seluruh aktivitas industri berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu menjawab ekspektasi global terhadap praktik usaha yang bertanggung jawab. Karena itu, perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kawasan industri Weda Bay,” ujar Kevin He.
Di dalam Sanctuary Park terdapat sejumlah zona konservasi yang mencakup area tanaman endemik, penangkaran berbagai jenis burung, kupu-kupu, reptil, termasuk ular dan buaya, serta habitat bagi satwa lokal lainnya.
Beberapa spesies yang dilestarikan di kawasan tersebut antara lain Kasturi Ternate, Nuri Pipi Merah, Soa-soa Layar, dan Gagak Halmahera. Satwa-satwa tersebut merupakan bagian dari kekayaan biodiversitas Maluku Utara yang menjadi fokus perlindungan.





































