jpnn.com, PURWAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap pelaku pembunuhan terhadap Dea Permata Kharisma (27).
Korban Dea ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Dea ditemukan tewas di kediamannya pada Selasa (12/8). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku yang merupakan asisten rumah tangganya sendiri.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasus pembunuhan menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat setempat.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom mengatakan penangkapan berlangsung cepat dan profesional setelah aparat mendapatkan titik terang dari jejak tersangka.
“Pelaku berinisial AM (25) warga Kelurahan Ciseureuh. Pelaku ini adalah orang terdekat yang ada di rumah itu yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban,” kata Anom, Jumat (15/8).
Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur pada hari yang sama dengan ditemukannya jasad korban.
Kronologinya, kata Anom, tersangka sudah tinggal selama lebih kurang satu tahun bersama korban dan suaminya di rumah tersebut. Pelaku bertugas membantu dan menemani keluarga tersebut.