jabar.jpnn.com, BOGOR - Ribuan jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten dan Kota Bogor dipastikan batal berangkat pada 2026, setelah pemerintah menerapkan skema baru pembagian kuota nasional, yang berdampak signifikan pada pengurangan jatah keberangkatan bagi Provinsi Jawa Barat.
Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP Forum Komunikasi KBIHU (FK KBIHU), Dr. Desi Hasbiyah, mengatakan perubahan skema kuota tersebut memukul kondisi psikologis banyak jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun dan sebelumnya melihat jadwal keberangkatan 2026 tercantum dalam aplikasi Satu Haji.
“Banyak jemaah yang awalnya sudah siap berangkat tahun depan harus menerima kenyataan ditunda. Ini menciptakan tekanan emosional yang cukup berat,” ujarnya, Kamis (20/11).
Kuota Jawa Barat Turun Drastis
Perubahan kebijakan tersebut merujuk pada Pasal 13 ayat 2b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota berdasarkan proporsi daftar tunggu di setiap daerah, bukan lagi proporsi jumlah penduduk Muslim.
Dengan skema ini, kuota Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan tajam dari 38.723 menjadi 29.643 jemaah. Dampak paling terasa terjadi di Kabupaten dan Kota Bogor.
- Kabupaten Bogor: turun dari 3.189 menjadi 1.598 kuota.
- Kota Bogor: turun dari 929 menjadi 603 kuota.
Desi mengungkapkan bahwa penundaan mendadak ini menimbulkan kecemasan, terutama bagi jemaah lanjut usia dan mereka dengan kondisi kesehatan tertentu.
“Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah mereka masih sempat berhaji di usia mereka sekarang. Itu menjadi kecemasan utama,” ujarnya.



































