Respons Disdikbud Jateng Soal 'Skandal Smanse': Pelaku Bisa Kena UU ITE

5 hours ago 13

 Pelaku Bisa Kena UU ITE

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 11 Semarang, Jawa Tengah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) turut menanggapi kasus 'Skandal Smanse' yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasus ini melibatkan seorang alumni SMAN 11 Semarang bernama Chiko Radityatama Agung Putra yang diduga mengedit foto sejumlah siswi dan guru perempuan menjadi video tak senonoh menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Kustrisaptono menyebut masih menelusuri kronologi kejadian.

“Saat ini saya minta kronologinya dahulu, ini siapa dan bagaimana,” ujarnya kepada JPNN.com, Selasa (14/10).

Dari informasi awal yang dia diterima, baik pelaku maupun orang-orang yang wajahnya digunakan dalam rekayasa video tersebut merupakan lulusan SMAN 11 Semarang.

“Itu (pelakunya, red) alumni, lulusan-lulusan SMA 11 Semarang. Bermain AI, komputer, karena teknologi itu. Mungkin dia mengunggah hasil rekayasa itu,” ujarnya.

Kustrisaptono menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima data pasti mengenai jumlah korban maupun isi konten yang diedit.

Dia menyebut tautan video yang sempat beredar kini sudah tidak bisa diakses.

Penjelasan Disdikbud Jateng terkait 'Skandal Smanse' yang melibatkan alumni SMAN 11 Semarang, begini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |