jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 407 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar atau High Speed Diesel (HSD) diduga diangkut secara ilegal diamankan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di perairan Semarang, Jawa Tengah.
Solar tersebut ditemukan di dalam ruang palka SPOB Nur Faizah 03 berbendera Indonesia saat diperiksa Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan pada 15 September 2026.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata mengatakan pengungkapan bermula dari pengembangan informasi intelijen soal aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Semarang.
Kapal tersebut diketahui berlayar dari Cilegon, Banten menuju ke Kumai, Kalimantan Tengah. Muatan 407 ton solar diamankan sebagai barang bukti. Diperkirakan memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp 6,5 miliar.
“Apabila dugaan tindak pidana kegiatan BBM ilegal ini terbukti, diharapkan proses penyitaan barang bukti yang selanjutnya setelah proses hukum dapat didistribusikan secara gratis kepada para nelayan melalui TNI AL dengan melibatkan instansi terkait, antara lain Kejaksaan, Polri, Bea Cukai, dan instansi lainnya,” kata Laksdya Denih dalam taklimat media di Lanal Semarang, Senin (21/9).
Menurutnya, rencana itu tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan melibatkan sejumlah instansi terkait. Sebab, solar yang diamankan masih berstatus barang bukti dalam proses penanganan perkara.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah TNI AL melaksanakan operasi dan pengembangan informasi intelijen sejak 14 September 2026.
Dalam pemeriksaan kapal Nur Faizah 03, pihaknya juga menemukan sejumlah dokumen yang tidak tersedia dan sertifikat kapal yang telah kedaluwarsa.














































