jpnn.com - SERANG – Sebanyak 526 honorer non-database BKN di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Provinsi Banten, menunggu kepastian status pengangkatannya menjadi PPPK paruh waktu.
Kepala Bidang Pengadaan Pegawai BKPSDM Kota Serang Hafiz Rahman mengatakan terkait status tersebut semuanya bergantung pada keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
"Diusulkan untuk PPPK paruh waktu, itu pun kalau disetujui sama Kementerian PANRB," katanya di Serang, Jumat (3/10).
Dia menjelaskan, 526 honorer tersebut tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan merupakan usulan susulan.
Sebelumnya, Pemkot Serang telah lebih dulu mengusulkan 3.911 honorer dalam program penataan pegawai non-ASN.
"Kita (Pemkot Serang) usulkan 526 honorer ini ke PPPK paruh waktu," tambahnya.
Hafiz menuturkan, langkah ini merupakan upaya proaktif Pemkot Serang untuk memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian bagi seluruh tenaga non-ASN.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang secara bertahap akan menghapuskan istilah pegawai honorer dalam sistem kepegawaian negara.