jpnn.com, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Area Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra hadir untuk memastikan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung agenda antikorupsi tersebut.
Rakor ini menjadi bagian dari rangkaian Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi di wilayah Sumatera Selatan Tahun 2025.
Pengadaan barang dan jasa dianggap sebagai salah satu sektor paling rawan sehingga perlu pengawasan menyeluruh lintas lembaga.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Untung Wicaksono menyampaikan dukungan pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam memastikan kelengkapan dokumen MCP sebagai alat ukur keberhasilan pencegahan korupsi.
"MCP tidak hanya berisi data, tetapi juga pedoman dan format kerja yang menjadi rujukan penguatan tata kelola," kata Untung.
Dia berharap seluruh daerah dapat mencapai target kelengkapan sebesar 85 poin.
Kepala Perwakilan BPKP Sumsel Supriyadi menegaskan tata kelola adalah aspek fundamental dalam menciptakan pengadaan yang bersih.






































