jpnn.com, SURABAYA - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PPP-PSI, Nurul Huda, mengecam keras tayangan program di salah satu media televisi nasional yang dinilai melecehkan dan merendahkan martabat kiai serta pesantren.
Politikus yang kerap disapa Ra Huda ini menyatakan prihatin dan menilai kejadian itu sebagai bentuk penistaan terhadap sistem pendidikan pesantren.
"Penayangan itu jelas sangat merugikan dan menyakiti bagi para kiai, santri, serta para masyarakat luas," kata Ra Huda dalam keterangannya, Selasa (14/10).
Ra Huda yang juga Wakil Sekretaris Fraksi PPP-PSI itu mendorong adanya proses hukum terhadap tayangan program tersebut.
"Kami mendorong proses. Karena permintaan maaf tak cukup untuk mengobati kekecewaan kiai dan santri," jelas Ra Huda yang juga pengurus PW GP Ansor Jatim.
Lebih lanjut, Ra Huda mendorong Komisi I DPR RI untuk memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meninjau ulang seluruh penyiaran televisi tersebut.
"Kami juga mendorong agar Komisi I DPR RI segera melakukan pemanggilan terhadap KPI, untuk meninjau ulang seluruh tayangan atau penyiaran," pungkasnya.
Tayangan kontroversial dalam program televisi nasional menampilkan video para santri dan jemaah menyalami kiai yang sedang duduk, disertai narasi yang menyebut santri rela "ngesot" demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai.