jpnn.com - JAKARTA - Guru honorer R4 dari Bengkulu Redissa menangis tersedu-sedu di depan pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI.
Redissa yang merupakan pengurus Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Provinsi Bengkulu hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyuarakan nasib R4.
Redissa mengungkapkan seharusnya R4 itu merupakan guru honorer negeri yang bekerja dua tahun dan tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, faktanya banyak guru honorer yang mengabdi lebih dari dua tahun malah dimasukkan golongan R4.
"Kami yang mengabdi tujuh tahun, bahkan ada yang 11 tahun, malah dimasukkan R4 karena SK kami bukan ditandatangani gubernur," kata dia dalam RDPU Komisi X DPR RI dengan PB PGRI dan IPN di Jakarta, Senin (14/7).
Ironisnya, lanjut Redissa, cukup banyak guru honorer R3 yang sebenarnya tidak layak masuk database BKN, malah didata. Mereka bisa mendapatkan SK gubernur karena ada orang dalam (ordal).
Menurut Redissa, hal ini sangat melukai R4 karena banyak di antaranya yang masa kerjanya lebih dari dua tahun.
Sementara, kebijakan pemerintah berupa KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025, yang bisa diberikan NIP PPPK hanya honorer database BKN.