PTPP Terapkan Inovasi Engineering, Uji Pembebanan Jembatan Tol Kataraja Seksi 1 Beres

2 hours ago 14

PTPP Terapkan Inovasi Engineering, Uji Pembebanan Jembatan Tol Kataraja Seksi 1 Beres

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kegiatan uji pembebanan di Jembatan Ramp 1 JC Sedyatmo Tol Kataraja pada 27–29 Agustus 2026. Foto: PTPP

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan konstruksi nasional PT PP (Persero) tengah mengebut penyelesaian pembangunan tol yang menghubungkan Kamal – Teluknaga Rajeg – Balaraja (Kataraja) Seksi 1 (STA 0+000–6+700).

Saat ini progres penyelesaian proyek infrastruktur itu telah mencapai 94,9 persen.

Tol Kataraja Seksi 1 merupakan proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1,46 triliun sebelum PPN. Tenggat pengerjaannya hingga 14 Oktober 2026.

“Hingga periode pelaporan proyek, progres realisasi pembangunan telah mencapai 94,9 persen dengan sisa pekerjaan sebesar 5,077 persen,” ujar Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Pembangunan Jalan Tol Kataraja Seksi 1 diarahkan untuk meningkatkan konektivitas antara Jakarta dan Banten, khususnya menghubungkan Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo di Jakarta Utara menuju wilayah Kosambi di Tangerang.

Ruas tol itu juga diharapkan mendukung akses transportasi dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2), sekaligus memperlancar distribusi logistik dan pengembangan kawasan industri serta pergudangan di wilayah utara Tangerang.

Sejak 9 Oktober 2025, ruas Tol Kataraja untuk arah PIK2 menuju Jakarta dan arah Bandara Soekarno-Hatta menuju PIK2 telah difungsikan.

Tol Kataraja Seksi 1 memperoleh kategori Bintang 5 berdasarkan hasil Uji Laik Fungsi oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri.

PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur transportasi yang berkualitas, aman, dan andal guna mendukung peningkatan konektivitas dan mobilitas masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |