jpnn.com, JAKARTA - Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) saat ini genap berusia 50 tahun.
Perjanjian yang ditandatangani di Bali pada 24 Februari 1976 itu dinilai masih sangat relevan di tengah situasi geopolitik dunia yang makin kompleks.
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Ina Hagniningtyas Krisnamurthi mengatakan, tantangan kawasan saat ini bahkan makin beragam. Tidak hanya persaingan geopolitik dan penggunaan kekuatan, negara-negara ASEAN juga menghadapi ancaman siber hingga gangguan rantai pasok.
Oleh jarena itu, menurut Ina, TAC tidak cukup hanya dipandang sebagai instrumen pencegah konflik.
Prinsip-prinsip di dalamnya juga harus diterjemahkan menjadi kerja sama konkret antarnegara.
“Sebuah tanda tangan memiliki nilai ketika diterjemahkan menjadi tindakan nyata,” kata Ina dalam sambutannya pada ASEAN-ID Academic Conference on the Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) di President University, Cikarang, Jawa Barat dikutip Selasa (1/9).
Dia menyebutkan, komitmen terhadap TAC akan benar-benar diuji ketika negara-negara menghadapi perbedaan kepentingan.
“Ujian sesungguhnya adalah apakah para pihak bisa menahan diri dan menyelesaikan perbedaan secara damai, menegakkan hukum internasional, serta menerjemahkan kerja sama yang efektif menjadi tindakan konkret,” ujarnya.








































