jpnn.com, JAKARTA - PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas atau organisasi masyarakat. Ini dinilai janggal, tetapi kejadiannya nyata.
Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengungkapkan, PPPK paruh waktu di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) saat ini tertekan. Mereka ditempatkan di ormas dan bukan instansi yang biasa mereka mengabdi.
"Kebijakan macam apa itu. Memangnya bisa PPPK paruh waktu diperbantukan ke Ormas," kata Faisol kepada JPNN, Minggu (12/7/2026).
Faisol mengaku sudah mencari tahu kepada pengurus dan anggota Aliansi R2 R3 Indonesia Provinsi Jateng. Hasilnya, cukup banyak PPPK paruh waktu yang ditempatkan di Ormas.
Mereka tidak bisa menolak karena keputusan gubernur Jateng sifatnya final.
Kebijakan tersebut dinilai Faisol tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, Aliansi R2 R3 Indonesia mengecam keras kebijakan gubernur Jateng.
"Saya mengecam keputusan gubenur Jateng, masak iya ASN bekerja di bawah naungan ormas dan diperintah-perintah ormas," tegasnya.
Sebagai ketum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol mempertanyakan landasan apa yang dipakai untuk mengambil keputusan tersebut.








































