Sarwendah Ajukan Rekonvensi Hak Asuh Anak, Pihak Ruben Onsu Tanggapi Begini

2 hours ago 14

Sarwendah Ajukan Rekonvensi Hak Asuh Anak, Pihak Ruben Onsu Tanggapi Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pembawa acara Ruben Onsu (kiri) dan kuasa hukumnya Minola Sebayang (kedua dari kanan). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Ruben Onsu menanggapi perihal gugatan balik atau rekonvensi yang diajukan oleh Sarwendah terkait hak asuh anak.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang tampak heran dengan gugatan rekonvensi tersebut.

Dia justru mempertanyakan terkait tujuan Sarwendah mengajukan rekonvensi terkait gugatan hak asuh anak kliennya.

Sebab menurutnya, Sarwendah cukup membantah gugatan Ruben Onsu, alih-alih mengajukan gugatan balik.

"Kalau kemudian ada rekonvensi untuk meminta anak itu hak asuhnya jatuh ke dia, lho bukannya sudah sama dia hak asuh anak? Sebenarnya dia tinggal cukup membantah dalil-dalil gugatan kami dengan mengatakan dia adalah orang yang masih layak (mengasuh anak-red) hingga hari ini," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Dia pun merasa heran dengan pengajuan rekonvensi oleh pihak Sarwendah. Pasalnya kedua buah hati Ruben Onsu saat ini berada di bawah pengasuhan Sarwendah.

"Tapi kalau misalnya kemudian rekonvensi, rekonvensinya itu misalnya meminta juga hak asuh anak, coba secara logika berpikir: anak ada pada dia kok minta lagi? Kan ini enggak masuk akal," ucap Minola Sebayang.

"Harusnya dia tetap bertahan, bukan meminta. Masa meminta sesuatu yang ada dalam kekuasaannya, begitu lho," sambungnya.

Pihak Ruben Onsu menanggapi perihal gugatan balik atau rekonvensi yang diajukan oleh Sarwendah terkait hak asuh anak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |