jpnn.com, JAKARTA - PPPK paruh waktu dikontrak satu tahun. Gajinya pun lumayan bikin honorer yang diangkat paruh waktu senang.
Namun, jam kerjanya di luar ekspektasi. Menurut Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika, rata-rata PPPK paruh waktu jam kerjanya sama seperti saat masih menjadi honorer.
Tidak ada pengurangan jam kerja seperti yang disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Waktu kerja masih sama, jam 7 pagi sampai 15.00," kata Faisol kepada JPNN, Rabu (15/10).
Selain itu, lanjutnya, PPPK paruh waktu juga menggunakan e-presensi dan menggunakan aplikasi yang sama seperti PNS dan PPPK penuh waktu.
Walaupun hanya paruh waktu, tetapi kata Faisol, mereka tetap sejahtera. Seperti PPPK paruh waktu di provinsi Jawa Timur yang digaji lebih dari honor saat menjadi pegawai non-ASN.
"Insyaallah PPPK paruh waktu akan menerima gaji pada November mendatang dengan besaran lebih dari standar honorer,' ucap Faisol yang juga ketua Aliansi R2 R3 Jatim Timur.
Selain itu, terangnya, gaji PPPK paruh waktu akan ditransfer langsung dari pemprov Jatim ke rekening masing-masing.