jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap begal yang beraksi dengan menodongkan senjata api terhadap korban pasangan suami istri (pasutri) di Tambora, Jakarta Barat.
Penangkapan pelaku berinisial ST dilakukan saat pelaku tersebut sedang tertidur pulas di rumahnya di kawasan Tambora pada Rabu sekira pukul 19.00 WIB.
"Hari ini kami menangkap pelaku yang viral melakukan penjambretan di kawasan Tambora dengan modus menggunakan senjata tajam dan senjata api," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat kepada wartawan di lokasi penangkapan, Rabu (19/11).
Namun, Sudrajat belum dapat membeberkan secara rinci kasus begal yang menimpa pasutri di sebuah gang kecil itu.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menangkap satu pelaku lain yang membawa kabur telepon seluler (ponsel) milik korban.
"Selanjutnya kami akan terus lakukan pemeriksaan untuk melakukan pengembangan," katanya.
Satu pasutri menjadi korban begal di Jalan Songsi Dalam 3 Gang Hijau RW 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/11) pagi.
Pelaku yang berjumlah dua orang merampas ponsel korban setelah sempat terjadi tarik-menarik hingga pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.






































