jpnn.com - PALEMBANG - Polsek Ilir Barat I Palembang menindaklanjuti laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik korban di kawasan Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (5/5) malam.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban berinisial RB (25), seorang wiraswasta yang kehilangan sepeda motor miliknya di sebuah bengkel di Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke dalam ruko korban dengan cara merusak pintu rolling door sebelum membawa kabur sepeda motor serta puluhan liter bensin yang berada di lokasi," kata Fauzi, Rabu (6/5).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek IB 1 langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan yang diduga milik korban sedang melintas di wilayah Kecamatan Gandus.
Kompol Fauzi Saleh memimpin langsung pengejaran terhadap dua orang yang berboncengan menggunakan kendaraan tersebut.
"Saat petugas berupaya melakukan pemberhentian, kedua pelaku melarikan diri dari sergapan petugas," ujar Fauzi.
Meski demikian, personel di lapangan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah putih tahun 2017 dengan nomor polisi BG 3688 ABK yang ditinggalkan pelaku.
"Petugas menemukan kondisi fisik kendaraan telah diubah dengan cara diamplas untuk menghilangkan identitas. Namun, penyidik berhasil memastikan kendaraan tersebut milik korban melalui pencocokan nomor rangka dan nomor mesin di Mapolsek IB 1 Palembang," kata Fauzi.










































