jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan memburu seorang penjual offset atau bagian tubuh beruang madu yang diawetkan berinisial DON. Penegakan hukum ini berawal dari penangkapan tersangka ASM yang kedapatan membawa kotak berisi offset beruang madu.
"Kami memburu tersangka berinisial DON yang menjual offset beruang madu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn di kantornya, Medan, Sabtu (15/11).
Ia menjelaskan bahwa tersangka ASM yang telah ditangkap mengaku membeli bagian satwa langka tersebut dari DON seharga Rp 2,5 juta.
"Dalam pengakuannya, tersangka ASM membeli offset beruang madu dari tersangka DON yang kini sedang dalam buruan seharga Rp 2,5 juta dan akan dijual kembali kepada seseorang yang dikenalnya lewat media sosial berinisial AS," kata Jean.
Jean menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi peredaran bagian tubuh beruang madu. Tersangka ASM, warga Kecamatan Medan Denai, berencana mengirimkan offset tersebut ke Aceh melalui loket bus di Kawasan Sunggal.
"Petugas yang melihat tersangka ASM menenteng kotak besar langsung mengamankannya. Saat digeledah ternyata dalam kotak tersebut berisi offset beruang madu yang rencananya akan dikirim ke Lhokseumawe, Aceh," sebut dia.
Tidak hanya memburu DON, pihak kepolisian juga memburu pembeli sisik trenggiling dalam kasus terpisah. Sebelumnya, polisi mengamankan tersangka OT yang hendak bertransaksi sisik trenggiling di Kawasan Medan Johor beserta barang bukti 13 kilogram sisik trenggiling.
"Modusnya tersangka menawarkannya melalui media sosial. Dan rencananya akan dijual perkilonya senilai Rp2 juta. Seorang tersangka OS kini tengah diburu (DPO)," ujarnya.






































