bali.jpnn.com, JEMBRANA - Polres Jembrana membongkar praktik penyalahgunaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Bali Barat.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MA, 26, di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana.
Pelaku MA ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana saat sedang memindahkan Pertalite dari tangki mobil pikap miliknya ke dalam sejumlah jeriken di rumahnya menggunakan selang.
Kapolres Jembrana AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora mengungkapkan bahwa dalam sehari tersangka MA mampu menyedot hingga 200 liter Pertalite bersubsidi dari SPBU.
Untuk memuluskan aksinya dan mengelabui sistem pencatatan, MA memanfaatkan modus pengisian berulang kali menggunakan identitas digital yang berbeda.
BBM tersebut dibeli menggunakan mobil pikap, kemudian sebagian dijual secara eceran dan sebagian lainnya dijual kepada pengecer dengan keuntungan Rp2.000 per liter.
"Untuk mendapat 200 liter pertalite, dalam sehari pelaku lima kali mengisi BBM mobilnya dengan kartu barcode BBM yang berbeda-beda," kata AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora dilansir dari Antara.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gede Alit Darmana mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya indikasi transaksi BBM bersubsidi secara tak wajar.










































