Polisk Segera Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Longsor Galian Tambang Gunung Kuda Cirebon

1 day ago 14

Sabtu, 31 Mei 2025 – 15:00 WIB

Polisk Segera Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Longsor Galian Tambang Gunung Kuda Cirebon - JPNN.com Jabar

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat meninjau lokasi longsor galian tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan 14 orang, Sabtu (31/5/2025). Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, CIREBON - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan memastikan akan mengungkap kasus longsor galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan 14 orang.

Saat ini status penyelidikan sudah naik dari lidik menjadi sidik. Polisi pun segera menetapkan tersangka.

“Kami naikan dari lidik ke sidik untuk menetapkan tersangka," kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Rudi mengatakan, sudah ada beberapa orang yang telah diperiksa sebagai saksi dalam insiden tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Rudi mendapatkan berbagai informasi yang patut diduga, terdapat tindak pidana dalam kejadian tersebut.

"Dari kemarin sudah beberapa saksi kami ambil keterangannya, kami ingin mengetahui penyebab peristiwa ini. Apakah ada unsur kelalaian dan sebagainya. Kami dapat informasi bahwa cara atau mekanisme ini salah, mengesampingkan keselamatan pekerja. Ini yang kita dalami,” jelas Rudi.

“Seharusnya menurut para ahli itu menggunakan teknik terasering sehingga tidak mudah runtuh dan didapati informasi itu tidak dilakukan sementara itu, jadi ada dugaan tidak melaksanakan proses penambangan yang sesuai SOP keamanan yang sudah berlaku,” sambungnya.

Rudi menuturkan, pada kasus ini ada beberapa pasal yang akan diterapkan, di antaranya Undang-undang (UU) Pertambangan, UU Keselamatan Kerja, UU Lingkungan hidup, serta pasal KUHP pasal 359 terkait soal kelalaian.

"Ada undang-undang yang kami terapkan, pertama undang-undang pertambangan, UU keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta pasal KUHP 359 kelalaiannya,” jelasnya.

Polisi segera menetapkan tersangka kasus galian tambang Gunung Kuda yang longsor dan menewaskan 14 orang pekerja, serta 11 lainnya masih tertimbun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |