Polisi Ungkap Peran 2 Pengguna Aktif Grup Gay Tuban Lamongan Bojonegoro, Tak Disangka

8 hours ago 8

Senin, 30 Juni 2025 – 14:07 WIB

Polisi Ungkap Peran 2 Pengguna Aktif Grup Gay Tuban Lamongan Bojonegoro, Tak Disangka - JPNN.com Jatim

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto beserta jajaran saat menunjukkan barang bukti kasus penyebaran konten asusila sesama jenis yang melibatkan dua tersangka, di Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Senin (30/6/2025). (ANTARA/ Alimun Khakim)

jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Polisi mengungkap peran dua pengguna aktif grup Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro. Mereka berdua tak hanya menyebarkan konten bermuatan asusila sesama jenis.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan dua pelaku berinisial MYM (31) dan DZ (33) telah bergabung ke belasan grup serupa untuk menyebarkan konten asusila tersebut.

“Keduanya tergabung dalam 15 grup komunitas penyuka sesama jenis di media sosial dan aktif membagikan foto dan video yang melanggar norma kesusilaan,” kata Agus, Senin (30/6).

Tak hanya itu, keduanya juga berperan membuat akun palsu untuk menjaring target dengan menyebarkan konten secara daring. Salah satunya disebar lewat aplikasi MiChat.

“Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku yang ditangkap pekan lalu ini menjalin hubungan sesama jenis selama 14 tahun,” ungkapnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita empat unit telepon genggam, pakaian dalam pria, serta tangkapan layar berisi konten asusila dari akun media sosial dan aplikasi MiChat milik pelaku.

Mereka berdua dijerat Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Agus mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyalahgunakan platform digital untuk aktivitas yang melanggar hukum dan norma kesusilaan. (antara/mcr12/jpnn)

Tak hanya menyebarkan konten asusila sesama jenis lewat Facebook, MYM dan DZ juga menyebarkan konten lewat MiChat.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |